PONTIANAK,
SP
– Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pontianak kehilangan
uang mereka, Rabu (4/12). Tiba-tiba saja, terjadi penarikan tabungan, tapi
nasabah tak pernah melakukannya. Kuat dugaan, telah terjadi pembobolan uang
dengan modus skimming.
Skimming adalah tindakan
pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip
magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.
Dino (25) tengah bersiap kerja, Rabu
(4/12) pagi. Mendadak, sekitar pukul 10.30 WIB sebuah pesan singkat layanan SMS
Banking Bank BRI masuk ke ponselnya. Isinya, pemberitahuan telah terjadi
penarikan tunai sebanyak dua kali. Penarikan masing-masing Rp1 Juta dalam
selang waktu hitungan detik. Total, Rp2 juta lenyap dari saldo rekeningnya. Padahal
di hari itu, dia sama sekali tidak melakukan transaksi, baik tunai maupun
nontunai. Menurutnya, transaksi terakhir dilakukan Minggu (1/12) lalu. Saat
itu, dia melakukan tarikan tunai di ATM BRI Syariah Jalan Gusti Hamzah, Kota
Pontianak. Di sisi-lain, dia merasa tidak pernah memberitahukan pin kartu ATM
kepada orang lain. Merasa ada yang janggal, Dino langsung melapor ke Bank BRI
Kantor Cabang Pontianak. Costumer servis (CS) di bank tersebut
menjelaskan uangnya bisa kembali. Namun, harus menunggu dalam selang waktu 14
hingga 20 hari kerja untuk memproses laporan tersebut. Dia menuturkan, dari
penjelasan CS Bank BRI, kejadian serupa juga dilaporkan beberapa nasabah pada
hari yang sama. Bahkan pada Jum'at lalu, kejadian skimming rekening
nasabah Bank BRI juga dilaporkan ke mereka.
"Costumer servis menyarankan
untuk tidak melakukan transaksi di mesin ATM yang tidak dijaga satpam,"
katanya.
Dino berharap agar bank-bank bisa
memberikan kepercayaan kepada nasabahnya. Semua agar kejadian serupa tidak
kembali menimpa nasabah lain. Hal semacam ini dirasa sangat merugikan dan
mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank.
"Apalagi Bank BRI kan milik
pemerintah, seharusnya keamanan uang nasabah bisa terjamin dengan baik,"
pungkasnya. Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura
Pontianak, Ali Nasrun mengatakan salah satu permasalahan pada sistem online atau
daring adalah mudahnya pembobolan. Dalam hal ini, perbankan seharusnya
memberikan penjelasan kepada nasabah terkait kasus skimming yang
terjadi. Penjelasan dibutuhkan agar nasabah mengetahui pokok permasalahan. “Jika
memang bukan kesalahan bank kemungkinan bisa dipahami. Sebab jika didiamkan
akan menimbulkan desas-desus yang sangat berbahaya. Karena pada saat ada
keraguan dari nasabah pada perbankan, maka akan menimbulkan penarikan dana dari
nasabah," ucapnya. Atas peristiwa ini, Ali ingin perbankan memperbaiki
sistem, walau sistem secanggih apa pun bukan tidak mungkin kembali dibobol.
Namun, jika diupayakan perbaikan, kepercayaan nasabah kembali didapat.
"Kemungkinan hal semacam ini ada
terus, jadi perbankan harus mempersiapkan semacam asuransi," tambahnya. Ali
menyampaikan perbankan juga harus melakukan penggantian atas kerugian nasabah.
Karena jika dibiarkan, maka masyarakat akan semakin malas menggunakan sistem
perbankan. Pihak terkait yang berwenang juga harus melakukan peningkatan
keahlian agar bisa menginvestigasi kasus seperti ini. Terlebih pemerintah kini
tengah mengedepankan perekonomian ke sistem online. "Kewajiban dari
OJK dan Bank Indonesia membuat sesuatu agar perbankan tidak menanggung beban
terus-menerus," pungkasnya.
Sementara itu, Manager Operasional
BRI Kantor Cabang Pontianak, Aldy Pratama mengatakan sementara pihaknya belum
bisa memberikan keterangan apa pun. Alasannya, kewenangan mereka terbatas. Pihaknya
akan mencoba mengomunikasikan kasus ini ke kantor pusat.
"Kami tidak bisa memberikan
keterangan apa pun, karena kami kewenangannya terbatas," pungkasnya.
Uang
Kembali
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kalbar, Moch Riezky F Purnomo mengatakan tengah berkoordinasi dengan pihak BRI,
baik pengawas maupun BRI Pontianak. Dugaan kuat, kasus ini memang
tindakan skimming. Jika benar, dia meyakinkan uang nasabah akan kembali
paling lama 20 hari. “Untuk kasus BRI sedang diteliti lebih lanjut. Kalaupun
seandainya benar dilakukan transaksi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Karena bukan hanya skimming, bisa saja intersave atau terjadi
kesalahan program,” katanya.
Moch Riezky F Purnomo menjelaskan,
modus paling mudah adalah skimming dengan mengkopi data di kartu
kredit. Aksi ini bisa terjadi dalam hitungan detik. Sedang untuk pin, bisa
menggunakan alat. “Itulah makanya untuk penelitan SOP di bank itu masuk dalam
kategori skimming atau bukan. Data terakhir yang diindikasi skimming di
Pontianak baru dua orang dan harus dilihat juga apakah ini benar skimming atau
terjadi kesalahan program,” katanya. Dia memastikan uang nasabah akan diganti
paling lama 20 hari, jika benar merupakan kesalahan bank. Dia pun mengimbau
nasabah hati-hati saat bertransaksi di ATM. Tentu dengan tidak memberikan pin
dan kartu ATM pada orang lain. “Karena kalau nasabah teledor lupa mengganti,
bisa-bisa bukan hanya skimming tapi kartu ATM juga bisa dikopi,”
katanya.
Pada saat transaksi, nasabah juga
diminta berhati-hati. Caranya dengan melihat apakah mesin ATM dimodifikasi oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, ketika transaksi dilakukan,
ada orang yang memegang kamera dan bisa melihat nomor pin yang dimasukan dengan
memperbesar tampilan dari kamera.
Modus
Pelaku
Praktisi Teknologi Informasi, Hajon
Mahdy Mahmudin mengatakan skimming bisa terjadi karena ada alat skimmer yang
ditempelkan di slot in kartu di mesin ATM. Mesin ini membaca kode
yang ada di dalam magnetic stripe kartu ATM. Hal ini sangat potensial
terjadi jika kartu masih menggunakan magnetic stripe. “Kartu magnetic
stripe sangat rentan diduplikat menggunakan metode skimming. Untuk
itu sebaiknya bagi para nasabah bank yang masih pakai kartu magnetic
stripe (yang ada pita hitam belakang kartu) ganti dengan kartu ATM dengan
chip,” katanya. Penggunaan chip katanya sudah sesuai dengan aturan National
Standard Indonesian Chip Card Specification. Kartu yang menggunakan chip pun,
cenderung lebih aman dan sangat minimal terjadi skimming. Mahdy
mengatakan, bank sebenarnya sudah menginformasikan hal ini. Tinggal kesadaran
nasabah untuk mengganti kartu dengan chip.
“BI (Bank Indonesia) memberikan batas
waktu 31 Desember 2021 untuk ganti dari kartu magnetic ke kartu
chip,” katanya. Menurutnya, kasus skimming mudah diungkap. Pasalnya,
si pencuri pasti datang ke ATM target untuk pasang mesin skimmer. Sudah
pasti dia akan datang lagi untuk ambil hasil mesin tersebut. “Bukti CCTV, front camera di
mesin ATM dan log aktivitas di mesin ATM bisa untuk pengecekan siapa yang
melakukan transaksi dengan kartu duplikat tersebut di hari dan jam kejadian
pencurian,” jelasnya. Dia mengingatkan agar nasabah sebelum masukan kartu ke
dalam mesin ATM, mengecek kondisi input pin dan lubang input kartu ATM. Apabila
mencurigakan, harus segera mencari mesin ATM lain. “Untuk perbankan coba untuk
secara berkala melakukan pengecekan CCTV, mesin ATM dan lain-lain secara
menyeluruh agar keamanan lebih terjamin,” katanya.
Pernah
Terjadi
Kasus skimming saat ini
bukan kali pertama di Kalbar. Nasabah Bank BRI pun bukan satu-satunya yang jadi
korban. Namun kasus paling menggemparkan terjadi November 2016. Saat itu,
sebanyak 53 nasabah BRI di Pontianak, menjadi korban pembobolan rekening
melalui skimming di mesin ATM. Saat itu, Kepala Bidang Humas BRI
Pusat Jakarta, Fajar Sidik Pramono membenarkan kasus pembobolan rekening
nasabah tersebut. Pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap nasabah yang
menjadi korban skimming. "Sampai dengan minggu lalu,
hingga kita tutup laporannya ada sebanyak 53 orang yang melapor dengan potensi
kerugiannya mencapai Rp257 juta," ujar Fajar di Mapolda Kalbar, Senin
(7/11/2016). Terkait dengan kerugian yang dialami nasabah, pihak BRI sudah
mengembalikan uang kepada kurang lebih tujuh orang nasabah, dengan nilai
pengembalian mencapai lebih dari Rp100 juta. "Selebihnya akan kita lakukan
pengembalian juga ke rekening masing-masing nasabah secara utuh tidak berkurang
satu rupiah pun, dan targetnya pada minggu ke tiga bulan November ini,"
ujarnya ketika itu. Menyikapi kasus pembobolan tersebut, jelas Fajar, pihak BRI
bersama dengan lembaga perbankan lainnya, gencar melakukan patroli ATM serta
bersama melakukan pengecekan di masing-masing mesin ATM. Secara keseluruhan, di
Kalimantan Barat terdapat 325 mesin ATM yang tersebar di semua kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, pihak BRI mengklaim sudah melakukan pemeriksaan dan
menjamin keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. "Mudah-mudahan
kita berharap ini juga tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah Kalbar dan
tentunya secara nasional," ucapnya. (din/iat/bls)
Modus
Usang
PEMBOBOLAN dana nasabah di
rekening bank masih marak terjadi di Indonesia. Biasanya pencuri menggunakan
berbagai macam cara, salah satunya adalah skimming. Skimming bukanlah
hal baru di Indonesia. Sebuah modus pencurian informasi kartu debit atau kredit
dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik
kartu debit atau kredit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening
korban.
Teknik skimming dilakukan
dengan cara menggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat
memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer.
Digital Forensic Analyst Ruby
Alamsyah menjelaskan, skimming tenar pada 2010 lalu. Jenis pencurian
ini terjadi di Bali dan Jakarta. Saat itu, pelakunya sudah memiliki data
nasabah mulai dari nomor rekening, nomor kartu ATM dan urutan nomor PIN. "Saat
itu mereka memiliki data sekitar 100 ribu nasabah bank di Indonesia yang siap
dibobol. Semua datanya tersimpan di kartu memori," ujarnya. Ruby
mengungkapkan, sejak kejadian itu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan agar
kartu ATM agar dilengkapi dengan chip dan tak lagi menggunakan pita magnetik.
“Jika diperhatikan, di belakang kartu
ATM ada garis hitam, nah itulah pita magnetik yang dimaksud,” katanya. Menurut
dia, pita magnetik memang rentan untuk keamanan data nasabah.
"Kalau skimming itu,
pelaku menyalin data dari magnetic stripe, lalu mereka tinggal
sinkronisasi dengan komputer dan mereka langsung mendapatkan nomor PIN
nasabah," ujarnya.
Hal tersebut biasanya dilakukan oleh
jaringan skimming internasional. Mereka memiliki Standar Operasional
Prosedur (SOP) yang sangat terstruktur. Namun untuk pelaku skimming lokal,
mereka biasanya menggunakan alat sederhana yakni tusuk gigi untuk mengganjal
kartu. "Modus lokal pakai tusuk gigi, mereka biasanya berkelompok. Ada
yang bertugas mengintip nomor PIN, mengalihkan perhatian, mengambil kartu dan
mengawasi sekitarnya," imbuh dia. Untuk modus lokal, biasanya pelaku
menggunakan kartu yang sudah ditukar dan menguras uang nasabah di mesin ATM
lain. Selain di kartu ATM, skimming juga bisa dilakukan di internet
banking. Ruby mengungkapkan untuk internet banking biasanya dilakukan
oleh sindikat internasional yang memiliki kemampuan IT level tinggi. Ruby
mengimbau agar nasabah lebih waspada dalam bertransaksi baik di mesin ATM
maupun menggunakan internet.
Analisis
dari studi kasus diatas:
Dalam kasus diatas adalah kasus
Pembobolan Bank BRI yang terjadi di Pontianak, ada salah satu yang melakukan
keluhan kepada customer service bank
BRI, mengenai uang nasabah yang hilang Rp. 1 Juta dala selang waktu hitungan
detik, dan total Rp. 2 Juta lenyap dari saldo rekeningnya. Padahal nasabah
tersebut tidak melakukan transaksi, baik tunai maupun non-tunai.
Kasus yang terjadi dalam bank BRI
adalah kasus skimming. Skimming adalah sebuah modus pencurian informasi karti
debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip
magnetik kartu debit atau kredit secara illegal untuk memiliki identitas korban
dan mengendalikan rekening korban. Teknik skimming dilakukan dengancara
menggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM dengan alat yang dikenal
dengan skimmer.
Kesimpulan
Menurut saya, perlu ditingkatkan
kembali sistem pembaca kartu yang masih menggunakan jenis kartunya strip
magnetik atau diperbaharui menjadi chip jenis kartunya. Selalu melihat situasi
pada saat melakukan transaksi di ATM, misalnya mengecek terlebih dahulu sebelum
memasukkan kartu ATM kedalam mesin, dengan cara melihat apakah ada sesuatu yang
mengganjal pada skimmer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar