Pembobolan Bank BRI?



PONTIANAK, SP – Sejumlah nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pontianak kehilangan uang mereka, Rabu (4/12). Tiba-tiba saja, terjadi penarikan tabungan, tapi nasabah tak pernah melakukannya. Kuat dugaan, telah terjadi pembobolan uang dengan modus skimming.
Skimming adalah tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.

Dino (25) tengah bersiap kerja, Rabu (4/12) pagi. Mendadak, sekitar pukul 10.30 WIB sebuah pesan singkat layanan SMS Banking Bank BRI masuk ke ponselnya. Isinya, pemberitahuan telah terjadi penarikan tunai sebanyak dua kali. Penarikan masing-masing Rp1 Juta dalam selang waktu hitungan detik. Total, Rp2 juta lenyap dari saldo rekeningnya. Padahal di hari itu, dia sama sekali tidak melakukan transaksi, baik tunai maupun nontunai. Menurutnya, transaksi terakhir dilakukan Minggu (1/12) lalu. Saat itu, dia melakukan tarikan tunai di ATM BRI Syariah Jalan Gusti Hamzah, Kota Pontianak. Di sisi-lain, dia merasa tidak pernah memberitahukan pin kartu ATM kepada orang lain. Merasa ada yang janggal, Dino langsung melapor ke Bank BRI Kantor Cabang Pontianak. Costumer servis (CS) di bank tersebut menjelaskan uangnya bisa kembali. Namun, harus menunggu dalam selang waktu 14 hingga 20 hari kerja untuk memproses laporan tersebut. Dia menuturkan, dari penjelasan CS Bank BRI, kejadian serupa juga dilaporkan beberapa nasabah pada hari yang sama. Bahkan pada Jum'at lalu, kejadian skimming rekening nasabah Bank BRI juga dilaporkan ke mereka.
"Costumer servis menyarankan untuk tidak melakukan transaksi di mesin ATM yang tidak dijaga satpam," katanya.

Dino berharap agar bank-bank bisa memberikan kepercayaan kepada nasabahnya. Semua agar kejadian serupa tidak kembali menimpa nasabah lain. Hal semacam ini dirasa sangat merugikan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank.
"Apalagi Bank BRI kan milik pemerintah, seharusnya keamanan uang nasabah bisa terjamin dengan baik," pungkasnya. Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak, Ali Nasrun mengatakan salah satu permasalahan pada sistem online atau daring adalah mudahnya pembobolan. Dalam hal ini, perbankan seharusnya memberikan penjelasan kepada nasabah terkait kasus skimming yang terjadi. Penjelasan dibutuhkan agar nasabah mengetahui pokok permasalahan. “Jika memang bukan kesalahan bank kemungkinan bisa dipahami. Sebab jika didiamkan akan menimbulkan desas-desus yang sangat berbahaya. Karena pada saat ada keraguan dari nasabah pada perbankan, maka akan menimbulkan penarikan dana dari nasabah," ucapnya. Atas peristiwa ini, Ali ingin perbankan memperbaiki sistem, walau sistem secanggih apa pun bukan tidak mungkin kembali dibobol. Namun, jika diupayakan perbaikan, kepercayaan nasabah kembali didapat.
"Kemungkinan hal semacam ini ada terus, jadi perbankan harus mempersiapkan semacam asuransi," tambahnya. Ali menyampaikan perbankan juga harus melakukan penggantian atas kerugian nasabah. Karena jika dibiarkan, maka masyarakat akan semakin malas menggunakan sistem perbankan. Pihak terkait yang berwenang juga harus melakukan peningkatan keahlian agar bisa menginvestigasi kasus seperti ini. Terlebih pemerintah kini tengah mengedepankan perekonomian ke sistem online. "Kewajiban dari OJK dan Bank Indonesia membuat sesuatu agar perbankan tidak menanggung beban terus-menerus," pungkasnya.

Sementara itu, Manager Operasional BRI Kantor Cabang Pontianak, Aldy Pratama mengatakan sementara pihaknya belum bisa memberikan keterangan apa pun. Alasannya, kewenangan mereka terbatas. Pihaknya akan mencoba mengomunikasikan kasus ini ke kantor pusat.
"Kami tidak bisa memberikan keterangan apa pun, karena kami kewenangannya terbatas," pungkasnya.

Uang Kembali
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky F Purnomo mengatakan tengah berkoordinasi dengan pihak BRI, baik pengawas maupun BRI Pontianak. Dugaan kuat, kasus ini memang tindakan skimming. Jika benar, dia meyakinkan uang nasabah akan kembali paling lama 20 hari. “Untuk kasus BRI sedang diteliti lebih lanjut. Kalaupun seandainya benar dilakukan transaksi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Karena bukan hanya skimming, bisa saja intersave atau terjadi kesalahan program,” katanya.
Moch Riezky F Purnomo menjelaskan, modus paling mudah adalah skimming dengan mengkopi data di kartu kredit. Aksi ini bisa terjadi dalam hitungan detik. Sedang untuk pin, bisa menggunakan alat. “Itulah makanya untuk penelitan SOP di bank itu masuk dalam kategori skimming atau bukan. Data terakhir yang diindikasi skimming di Pontianak baru dua orang dan harus dilihat juga apakah ini benar skimming atau terjadi kesalahan program,” katanya. Dia memastikan uang nasabah akan diganti paling lama 20 hari, jika benar merupakan kesalahan bank. Dia pun mengimbau nasabah hati-hati saat bertransaksi di ATM. Tentu dengan tidak memberikan pin dan kartu ATM pada orang lain. “Karena kalau nasabah teledor lupa mengganti, bisa-bisa bukan hanya skimming tapi kartu ATM juga bisa dikopi,” katanya.
Pada saat transaksi, nasabah juga diminta berhati-hati. Caranya dengan melihat apakah mesin ATM dimodifikasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, ketika transaksi dilakukan, ada orang yang memegang kamera dan bisa melihat nomor pin yang dimasukan dengan memperbesar tampilan dari kamera.


Modus Pelaku
Praktisi Teknologi Informasi, Hajon Mahdy Mahmudin mengatakan skimming bisa terjadi karena ada alat skimmer yang ditempelkan di slot in kartu di mesin ATM. Mesin ini membaca kode yang ada di dalam magnetic stripe kartu ATM. Hal ini sangat potensial terjadi jika kartu masih menggunakan magnetic stripe. “Kartu magnetic stripe sangat rentan diduplikat menggunakan metode skimming. Untuk itu sebaiknya bagi para nasabah bank yang masih pakai kartu magnetic stripe (yang ada pita hitam belakang kartu) ganti dengan kartu ATM dengan chip,” katanya. Penggunaan chip katanya sudah sesuai dengan aturan National Standard Indonesian Chip Card Specification. Kartu yang menggunakan chip pun, cenderung lebih aman dan sangat minimal terjadi skimming. Mahdy mengatakan, bank sebenarnya sudah menginformasikan hal ini. Tinggal kesadaran nasabah untuk mengganti kartu dengan chip.
“BI (Bank Indonesia) memberikan batas waktu 31 Desember 2021 untuk ganti dari kartu magnetic ke kartu chip,” katanya. Menurutnya, kasus skimming mudah diungkap. Pasalnya, si pencuri pasti datang ke ATM target untuk pasang mesin skimmer. Sudah pasti dia akan datang lagi untuk ambil hasil mesin tersebut. “Bukti CCTV, front camera di mesin ATM dan log aktivitas di mesin ATM bisa untuk pengecekan siapa yang melakukan transaksi dengan kartu duplikat tersebut di hari dan jam kejadian pencurian,” jelasnya. Dia mengingatkan agar nasabah sebelum masukan kartu ke dalam mesin ATM, mengecek kondisi input pin dan lubang input kartu ATM. Apabila mencurigakan, harus segera mencari mesin ATM lain. “Untuk perbankan coba untuk secara berkala melakukan pengecekan CCTV, mesin ATM dan lain-lain secara menyeluruh agar keamanan lebih terjamin,” katanya.

Pernah Terjadi
Kasus skimming saat ini bukan kali pertama di Kalbar. Nasabah Bank BRI pun bukan satu-satunya yang jadi korban. Namun kasus paling menggemparkan terjadi November 2016. Saat itu, sebanyak 53 nasabah BRI di Pontianak, menjadi korban pembobolan rekening melalui skimming di mesin ATM. Saat itu, Kepala Bidang Humas BRI Pusat Jakarta, Fajar Sidik Pramono membenarkan kasus pembobolan rekening nasabah tersebut. Pihaknya sudah melakukan investigasi terhadap nasabah yang menjadi korban skimming. "Sampai dengan minggu lalu, hingga kita tutup laporannya ada sebanyak 53 orang yang melapor dengan potensi kerugiannya mencapai Rp257 juta," ujar Fajar di Mapolda Kalbar, Senin (7/11/2016). Terkait dengan kerugian yang dialami nasabah, pihak BRI sudah mengembalikan uang kepada kurang lebih tujuh orang nasabah, dengan nilai pengembalian mencapai lebih dari Rp100 juta. "Selebihnya akan kita lakukan pengembalian juga ke rekening masing-masing nasabah secara utuh tidak berkurang satu rupiah pun, dan targetnya pada minggu ke tiga bulan November ini," ujarnya ketika itu. Menyikapi kasus pembobolan tersebut, jelas Fajar, pihak BRI bersama dengan lembaga perbankan lainnya, gencar melakukan patroli ATM serta bersama melakukan pengecekan di masing-masing mesin ATM. Secara keseluruhan, di Kalimantan Barat terdapat 325 mesin ATM yang tersebar di semua kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, pihak BRI mengklaim sudah melakukan pemeriksaan dan menjamin keamanan serta kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. "Mudah-mudahan kita berharap ini juga tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah Kalbar dan tentunya secara nasional," ucapnya. (din/iat/bls)

Modus Usang
PEMBOBOLAN dana nasabah di rekening bank masih marak terjadi di Indonesia. Biasanya pencuri menggunakan berbagai macam cara, salah satunya adalah skimming. Skimming bukanlah hal baru di Indonesia. Sebuah modus pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kredit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening korban.
Teknik skimming dilakukan dengan cara menggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer.
Digital Forensic Analyst Ruby Alamsyah menjelaskan, skimming tenar pada 2010 lalu. Jenis pencurian ini terjadi di Bali dan Jakarta. Saat itu, pelakunya sudah memiliki data nasabah mulai dari nomor rekening, nomor kartu ATM dan urutan nomor PIN. "Saat itu mereka memiliki data sekitar 100 ribu nasabah bank di Indonesia yang siap dibobol. Semua datanya tersimpan di kartu memori," ujarnya. Ruby mengungkapkan, sejak kejadian itu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan agar kartu ATM agar dilengkapi dengan chip dan tak lagi menggunakan pita magnetik.
“Jika diperhatikan, di belakang kartu ATM ada garis hitam, nah itulah pita magnetik yang dimaksud,” katanya. Menurut dia, pita magnetik memang rentan untuk keamanan data nasabah.
"Kalau skimming itu, pelaku menyalin data dari magnetic stripe, lalu mereka tinggal sinkronisasi dengan komputer dan mereka langsung mendapatkan nomor PIN nasabah," ujarnya.

Hal tersebut biasanya dilakukan oleh jaringan skimming internasional. Mereka memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sangat terstruktur. Namun untuk pelaku skimming lokal, mereka biasanya menggunakan alat sederhana yakni tusuk gigi untuk mengganjal kartu. "Modus lokal pakai tusuk gigi, mereka biasanya berkelompok. Ada yang bertugas mengintip nomor PIN, mengalihkan perhatian, mengambil kartu dan mengawasi sekitarnya," imbuh dia. Untuk modus lokal, biasanya pelaku menggunakan kartu yang sudah ditukar dan menguras uang nasabah di mesin ATM lain. Selain di kartu ATM, skimming juga bisa dilakukan di internet banking. Ruby mengungkapkan untuk internet banking biasanya dilakukan oleh sindikat internasional yang memiliki kemampuan IT level tinggi. Ruby mengimbau agar nasabah lebih waspada dalam bertransaksi baik di mesin ATM maupun menggunakan internet.

Analisis dari studi kasus diatas:

Dalam kasus diatas adalah kasus Pembobolan Bank BRI yang terjadi di Pontianak, ada salah satu yang melakukan keluhan kepada customer service bank BRI, mengenai uang nasabah yang hilang Rp. 1 Juta dala selang waktu hitungan detik, dan total Rp. 2 Juta lenyap dari saldo rekeningnya. Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi, baik tunai maupun non-tunai.

Kasus yang terjadi dalam bank BRI adalah kasus skimming. Skimming adalah sebuah modus pencurian informasi karti debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kredit secara illegal untuk memiliki identitas korban dan mengendalikan rekening korban. Teknik skimming dilakukan dengancara menggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM dengan alat yang dikenal dengan skimmer.

Kesimpulan
Menurut saya, perlu ditingkatkan kembali sistem pembaca kartu yang masih menggunakan jenis kartunya strip magnetik atau diperbaharui menjadi chip jenis kartunya. Selalu melihat situasi pada saat melakukan transaksi di ATM, misalnya mengecek terlebih dahulu sebelum memasukkan kartu ATM kedalam mesin, dengan cara melihat apakah ada sesuatu yang mengganjal pada skimmer.

Sumber: https://www.suarapemredkalbar.com/berita/ponticity/2019/12/04/uang-nasabah-bri-raib (26-01-2020)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar