S
SSekolah Menengah Atas / SMA
SMA adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
SMA bertujuan diantara menyediakan dan menyiapkan siswa – siswi yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, Akademi atau Perguruan Tinggi.
Untuk SMA sendiri ada tiga jurusan diantaranya, Sains (IPA), Sosial (IPS), dan Bahasa. Sedangkan untuk penjurusan di arahkan di kelas XI (kelas 2) dan untuk penjurusan itu pun tidak asal memilih siswa, pihak sekolah melewati guru, akan mengarahkan berdasarkan Nilai yang mereka dapat ketika kelas X. Jadi, ketika kelas X siswa harus benar-benar belajar supaya nilainya bisa dipakai referensi atau patokan kemana mereka akan memilih jurusan. Ketika di bangku SMA jangka pendek adalah siswa akan mendapatkan teori yang akan digabungkan dengan praktek, namun soal praktek, hanya beberapa persen saja di terapkan, sedangkan untuk jangka panjang, siswa SMA lebih dianjurkan untuk melanjutkan jenjang Universitas, namun ada juga yang sebagian yang bekerja. Adapun mata pelajaran pada Sekolah Menengah Atas di antaranya :
Agama, Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Olah Raga), Teknologi Informatika dan Komunikasi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, Bahasa Asing, Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.
2. Madrasah Aliyah / MA
Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Adapun tujuan MA sama dengan SMA yaitu untuk mengantarkan siswa memasuki perguruan tinggi umum maupun perguruan tinggi Islam.
Pada tahun kedua (yakni kelas 11), seperti halnya siswa SMA, maka siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA, ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya Madrasah aliyah kejuruan (MAK) dan madrasah aliyah program keterampilan.
Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam.
Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun. Di Indonesia, kepemilikan madrasah aliyah dipegang oleh dua badan, yaitu swasta dan pemerintah (madrasah aliyah negeri). Adapun Mata Pelajaran yang diberikan di Madrasah Aliyah (MA) diantaranya:
Agama, Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Olah Raga),Teknologi Informatika dan Komunikasi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Daerah, Bahasa Asing, Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.Namun, selain mengajarkan mata pelajaran umum, MA juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:Alqur’an dan Hadits, Aqidah dan Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar